Senin, 23 Mei 2011

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya adalah Terempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas cakupan wilayah:
  1. Kecamatan Siantan.
  2. Kecamatan Palmatak.
  3. Kecamatan Siantan Timur.
  4. Kecamatan Siantan Tengah.
  5. Kecamatan Siantan Selatan.
  6. Kecamatan Jemaja Timur.
  7. Kecamatan Jemaja.
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan suatu Kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Natuna yang terbentuk berdasarkan Undang - Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008, terletak di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagian besar wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari lautan dan pulau-pulau yang tersebar di Perairan Laut Natuna dan Laut Cina Selatan dan memiliki 5 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.  
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah daerah yang sangat potensial bagi kemajuan dan pengembangan sektor perikanan dan kepariwisataan. Masyarakat yang ramah dan santun didukung dengan situasi keamanan yang kondusif merupakan jaminan yang diberikan bagi para calon investor yang akan masuk ke Kabupaten Kepulauan Anambas. 
Dengan adanya website ini diharapkan bisa memberikan informasi tentang potensi yang dimiliki dan fasilitas yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemasaran di sektor perikanan dan pariwisata dan juga menjadi referensi bagi investor.  

Referensi
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar