Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Kecamatan Siantan.
- Kecamatan Palmatak.
- Kecamatan Siantan Timur.
- Kecamatan Siantan Tengah.
- Kecamatan Siantan Selatan.
- Kecamatan Jemaja Timur.
- Kecamatan Jemaja.
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah daerah yang sangat potensial bagi kemajuan dan pengembangan sektor perikanan dan kepariwisataan. Masyarakat yang ramah dan santun didukung dengan situasi keamanan yang kondusif merupakan jaminan yang diberikan bagi para calon investor yang akan masuk ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan adanya website ini diharapkan bisa memberikan informasi tentang potensi yang dimiliki dan fasilitas yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemasaran di sektor perikanan dan pariwisata dan juga menjadi referensi bagi investor.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar